Pematang Siantar , bnfnews.com — Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) menyampaikan keprihatinan mendalam atas semakin maraknya praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat yang diduga melibatkan anak-anak di bawah umur di Kota Pematang Siantar. Fenomena ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena tidak hanya merusak moral generasi muda, namun juga meningkatkan risiko penularan penyakit berbahaya seperti HIV, AIDS, dan infeksi menular seksual lainnya.
Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, dalam keterangannya kepada media pada Kamis (1/5/2025), menyebutkan bahwa maraknya prostitusi terselubung ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari para pemangku kepentingan. “Para stakeholder seakan tutup mata. Prostitusi terselubung ini menjamur di rumah-rumah kos, bahkan ada yang melibatkan anak-anak dan remaja yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah,” ungkap Henderson.
Menurut Henderson, banyak tempat kos di Kota Pematang Siantar yang disalahgunakan menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Ia menuding bahwa sebagian dari penghuni kos bahkan hidup dalam praktik kumpul kebo, atau menjadi simpanan oknum pejabat dan pengusaha. “Ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga soal hukum dan keselamatan generasi muda,” ujarnya tegas.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama "Bedul", mengungkapkan kepada awak media bahwa sejumlah lokasi telah menjadi sorotan warga karena diduga kuat menjadi sarang prostitusi online. “Ada banyak kos-kosan yang patut dicurigai, seperti Kos Anugrah di Jalan Singa, Kos di Jalan Bali Gang Sadum Ujung, Kos Debora, Kos di Jalan Sinar, serta Hotel Lestari di Jalan Singa. Tempat-tempat ini kerap dipakai untuk transaksi melalui aplikasi,” ujarnya.
Tak hanya kos-kosan, praktik prostitusi terselubung juga disebut Bedul menyusup ke tempat usaha yang berlabel spa dan panti pijat. Beberapa yang disebutkannya antara lain Heaven Spa, King City, Albrus, dan Gemini. “Tempat-tempat ini perlu diawasi lebih ketat. Jangan sampai praktik semacam ini terus dibiarkan dan membuat kota kita rusak dari dalam,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Henderson Silalahi mendesak Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan rumah kos, hotel, dan tempat usaha spa. “Sudah waktunya kita bersikap tegas. Pemerintah kota harus berani menertibkan tempat-tempat yang terbukti melanggar aturan dan merusak moral publik,” tegas Henderson.
DPP KOMPI B juga meminta Satpol PP Kota Pematang Siantar untuk menggandeng Polres Pematang Siantar dalam melakukan razia secara rutin. Henderson menyarankan agar razia dilakukan dua kali seminggu menyasar lokasi-lokasi rawan yang disebutkan warga. “Penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas, bukan hanya sekali-sekali lalu hilang gaungnya,” katanya.
Lebih jauh, Henderson menegaskan bahwa KOMPI B akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membuka posko pengaduan masyarakat terkait aktivitas prostitusi terselubung. “Kami ingin menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa. Ini bukan sekadar urusan moral, tapi juga tanggung jawab sosial kita bersama,” tutupnya. (Tim/red )
0 Komentar