SIMALUNGUN, bnfnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali mencatat prestasi gemilang dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Dalam operasi spektakuler yang digelar pada Jumat dini hari (12/9/2025), petugas berhasil meringkus dua bandar sekaligus menyita barang bukti sabu seberat 53,98 gram dan ganja lebih dari 100 gram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di sebuah rumah di Huta 4 Batu 5, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
"Informasi ini kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian intensif. Setelah bukti cukup, tim bergerak dan melakukan penggerebekan pada pukul 00.30 WIB," jelas AKP Henry, Minggu (14/9/2025).
Di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan Ranto Damanik (43) beserta barang bukti:
2 bungkus plastik klip besar berisi sabu
31 bungkus plastik klip kecil berisi sabu (total 53,98 gram brutto)
1 bungkus plastik berisi ganja (4,32 gram brutto)
1 unit handphone Vivo
Uang tunai Rp 200.000
Timbangan digital, sekop pipet, dan plastik klip kosong
Hasil interogasi Ranto mengarah pada tersangka kedua, Rudiansyah Siregar (36), yang berdomisili di Huta 2 Pematang Simalungun. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankannya. Dari rumah Rudiansyah, ditemukan:
1 bungkus plastik kresek berisi ganja
1 bungkus plastik klip besar berisi ganja (100 gram brutto)
1 linting rokok berisi ganja (0,92 gram brutto)
1 unit handphone Vivo
1 bungkus kertas tik-tak
Interogasi lanjutan mengungkap fakta penting: Rudiansyah mengakui barang bukti tersebut miliknya dan mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari seorang pemasok bernama Adi di Kota Tanjung Balai, sementara ganja dipasok oleh Alvin dari Kota Medan.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi berencana melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok di atasnya.
"Operasi ini menegaskan komitmen Polri memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika," tegas AKP Henry.
(A/real)
0 Komentar