Calon Jaksa Kejari Simalungun Hanyut di Sungai Silau, Saat Mengejar Kepala Desa Koruptor

Calon Jaksa Kejari Simalungun Hanyut di Sungai Silau, Saat Mengejar Kepala Desa Koruptor




Asahan, 3 Juli 2025, Simalungun  – Peristiwa tragis terjadi pada Rabu (2/7/2025) sore ketika seorang Calon Aparatur Sipil Negara (CANS) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), hanyut terseret arus Sungai Silau di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Bersama Reynanda, seorang warga bernama Fahri juga turut hanyut saat mencoba membantu pengejaran terhadap seorang kepala desa yang melarikan diri.


Insiden ini bermula dari upaya penangkapan terhadap Kardianto, Kepala Desa (Pangulu) Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Kardianto yang merupakan target tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024, nekat melompat ke Sungai Silau di kawasan Jalan HM Yamin, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, untuk menghindari penangkapan.


Melihat aksi nekat tersebut, Reynanda bersama warga bernama Fahri langsung berusaha mengejar tersangka dengan melompat ke sungai yang saat itu sedang berarus deras. Namun naas, keduanya justru terseret arus dan hilang tanpa jejak.


Tim SAR gabungan dari berbagai instansi segera diterjunkan ke lokasi dan melakukan pencarian hingga larut malam. Namun, pencarian hari pertama tidak membuahkan hasil. Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, menyampaikan bahwa seluruh pegawai kejaksaan yang tergabung dalam tim masih berada di Asahan untuk mencari keberadaan korban.


“Mohon doanya ya, bang. Semoga mereka bisa ditemukan dalam keadaan terbaik,” ucap Edison kepada wartawan, seraya berharap pencarian segera membuahkan hasil.


Sementara itu, Kardianto, Kepala Desa Banjar Hulu, akhirnya berhasil diamankan oleh tim Pidsus Kejari Simalungun bersama stafnya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Simalungun.


Wilayah Kecamatan Ujung Padang memang dikenal sebagai daerah paling ujung Kabupaten Simalungun yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Asahan, menjadikan lokasi kejadian berada dalam zona yang cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.


Kamis (3/7/2025), kabar duka akhirnya datang. Jenazah Reynanda Primta Ginting ditemukan oleh tim SAR gabungan sejauh 3 kilometer dari titik awal ia dilaporkan hanyut. Jenazah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.


Tim SAR menyatakan masih terus melanjutkan pencarian terhadap korban lainnya, Fahri, yang hingga saat ini belum ditemukan. Mereka melakukan beberapa manuver penyisiran aliran sungai demi menemukan korban secepat mungkin.


Edison Sumitro menambahkan bahwa Reynanda merupakan calon jaksa lulusan tahun 2025 dan baru bergabung di Kejari Simalungun. Keikutsertaannya dalam tim Pidsus merupakan bagian dari proses pembelajaran di lapangan sebagai bagian dari integrasi penugasan awal.


“Dia adalah calon jaksa yang sangat berdedikasi. Saat kejadian, dia ikut dalam tim penangkapan terhadap Pangulu yang telah lama kami bidik atas dugaan korupsi,” ungkap Edison.


Namun upaya tersebut berujung duka mendalam. Menurut informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami kelelahan saat berenang di arus deras sehingga tidak mampu bertahan hingga akhirnya tenggelam.


“Kami sekarang masih menunggu kedatangan keluarga korban dari Simalungun. Pihak kejaksaan telah menghubungi dan memberi kabar kepada keluarga sejak kemarin,” tutur Edison.


Pelarian Kardianto ke Sungai Silau bukan hanya gagal menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum, tetapi juga telah merenggut nyawa dua orang yang berniat menjalankan tugas dan membantu.


Inspektur IV Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elyanto purba, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret Kardianto memang sudah menjadi perhatian aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) sejak awal tahun 2025.


“Kardianto sudah diperiksa sejak Februari 2025 oleh kejaksaan. Kasusnya berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Ia juga telah diperiksa oleh Irbansus (Inspektorat Pembantu Khusus),” terang Elyanto.


Namun, terkait jumlah kerugian negara yang ditimbulkan, Elyanto menyarankan agar informasi lebih rinci dapat diperoleh langsung dari Irbansus yang menangani audit keuangan kasus tersebut.


Kini, setelah tertangkapnya Kardianto, proses hukum akan terus berlanjut. Namun duka mendalam masih menyelimuti keluarga besar Kejari Simalungun atas kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur dalam menjalankan tugas penegakan hukum.(Ln)

Posting Komentar

0 Komentar