SIMALUNGUN - Polres Simalungun menerima kunjungan Tim Supervisi Asistensi Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pada Rabu, 7 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program "One Step Service" yang mengedepankan efisiensi, kecepatan, dan integritas dalam pelayanan registrasi kendaraan bermotor.
Ketika dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., di ruang kerjanya yang berlokasi di Markas Komando (Mako) Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Tim Supervisi yang hadir terdiri dari empat pejabat penting, yakni Kasubid Reg Ident Ditlantas Poldasu AKBP Wisnu, Kasi STNK Ditlantas Poldasu Kompol Beny, Kabag Ops Jasa Raharja Pak Suryo, dan Kabid Dalev Bapendasu. Sementara dari pihak Polres Simalungun hadir Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo-ringo, dan Kanit Regident Polres Simalungun IPTU M. Rizal.
Rangkaian kegiatan supervisi dimulai sejak pukul 12.00 WIB ketika Tim Supervisi tiba di Kantor Samsat UPT Simalungun yang berlokasi di Jalan Asahan KM.6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tim langsung disambut oleh Kasat Lantas Polres Simalungun.
Mengapa kunjungan ini penting? Tim Supervisi melaksanakan beberapa agenda krusial, termasuk pendampingan supervisi asistensi Pembina Samsat Provsu, pengecekan potensi alamat di Kabupaten Simalungun dan Pematangsiantar, serta evaluasi sarana dan prasarana di kantor Samsat Simalungun, khususnya terkait ruang arsip. Selain itu, tim juga mengevaluasi proses sarana pelayanan yang memudahkan masyarakat, terutama rencana pembuatan layanan Drive-Thru di kantor Samsat Simalungun.
Setelah menyelesaikan agenda di kantor Samsat, Tim Supervisi melanjutkan kunjungan ke Markas Komando Polres Simalungun sekitar pukul 15.30 WIB untuk bertemu dengan Kapolres Simalungun dalam rangka silaturahmi dan diskusi lanjutan. Pertemuan ini berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, sebelum Tim Supervisi melanjutkan agenda mereka ke wilayah lain. Situasi selama kunjungan tersebut berlangsung aman dan terkendali.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia secara khusus menyoroti perlunya mewujudkan layanan "One Step Service" yang efisien, cepat, dan berintegritas tinggi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Kunjungan Tim Supervisi Asistensi Pembina Samsat Provsu ini merupakan bagian dari upaya peningkatan standar pelayanan publik di seluruh Provinsi Sumatera Utara. Dengan adanya evaluasi dan perbaikan layanan registrasi kendaraan bermotor, diharapkan masyarakat Kabupaten Simalungun akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik ke depannya.
Pelaksanaan kegiatan supervisi ini juga mencerminkan komitmen Polres Simalungun dalam mendukung program peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari kegiatan profesional Polri dalam pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. (Tim/red)
0 Komentar