Polres Pematangsiantar Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Bahbirong Ujung, Amankan 4,71 Gram Barang Bukti

Polres Pematangsiantar Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Bahbirong Ujung, Amankan 4,71 Gram Barang Bukti



 Pematangsiantar, bnfnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial TAPS (39), warga Jalan Sipahutar Simpang Situri–Turi, Desa Lobu Siregar II, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu.


Penangkapan terjadi pada Rabu (3/9/2025) sore sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Bahbirong Ujung, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Terminal Parluasan, Siantar Utara.


“Setelah dilakukan penyelidikan, tim melihat tersangka TAPS yang sesuai ciri-ciri informasi masyarakat sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih tanpa plat nomor. Tersangka langsung dikejar dan berhasil diamankan di Jalan Bahbirong Ujung,” jelas AKP Irwanta.


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam sepeda motor Honda Beat putih miliknya. Barang bukti tersebut antara lain:


5 paket sabu dengan berat bruto 4,71 gram


1 buah timbangan digital


1 gunting


1 bungkus plastik klip kosong


1 sendok pipet plastik


1 kaca pirex


1 plastik merah sebagai wadah


Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1.387.000 yang diakui tersangka sebagai hasil penjualan sabu, serta satu unit ponsel merek Vivo warna biru dongker.


Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. “Narkoba adalah musuh bersama, dan kami akan terus berkomitmen memberantasnya hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.


Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(A)

Posting Komentar

0 Komentar