Keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun: Akhirnya "Pak YO" Tertangkap Setelah Lima Anak Buah Diamankan

Keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun: Akhirnya "Pak YO" Tertangkap Setelah Lima Anak Buah Diamankan

 



SIMALUNGUN , bnfnews.com - Membuktikan keseriusan dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dalang utama jaringan peredaran sabu yang dikenal dengan sebutan "Pak YO". Penangkapan Riko Sihotang alias Pak YO pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB ini merupakan klimaks dari operasi berkelanjutan yang telah berhasil mengamankan lima orang anggota jaringannya dalam waktu yang berbeda-beda dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang signifikan.


Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB, menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan operasi ini. "Pak YO akhirnya tertangkap setelah lima anak buahnya lebih dulu diamankan dalam waktu yang berbeda-beda. Ini adalah bukti konsistensi kami dalam membongkar jaringan narkoba sampai tuntas," ujar AKP Henry dengan penuh keyakinan.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang sering terjadi di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Jalan H. Ulakama Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 22.00 WIB, personel Sat Narkoba berhasil menangkap Walman Sugianto Siahaan (43 tahun), warga Jalan Gereja No. 46, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.


"Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli. Dari situlah kami mulai membongkar jaringan yang lebih besar," ungkap AKP Henry menjelaskan awal mula pengungkapan kasus.


Dari pengakuan Walman Sugianto Siahaan, terungkap bahwa sabu yang diperjualbelikannya diperoleh dari Riko Sihotang alias Pak YO yang berdomisili di Kota Medan. Informasi ini menjadi kunci pengembangan kasus yang berujung pada penangkapan dalang utama.


Pada Minggu (24/8/2025), Riko Sihotang alias Pak YO datang dari Medan ke Pematang Siantar ditemani Hasrat Eric Manurung. "Pak YO datang untuk mengantarkan sabu kepada anggotanya. Pola ini sudah berlangsung lama, di mana setiap kali anggotanya ditangkap, dia merekrut anggota baru," jelas AKP Henry memaparkan modus operandi jaringan tersebut.


Penangkapan Pak YO menghasilkan barang bukti yang signifikan, yakni lima paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,98 gram, lengkap dengan peralatan untuk mengonsumsi sabu seperti alat hisap dari botol plastik, kaca pirex, dan dua unit handphone. Sementara dari Hasrat Eric Manurung diamankan satu paket ganja dengan berat bruto 3,17 gram dan dua unit handphone.


"Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa ini bukan operasi kecil-kecilan. Jumlah sabu yang cukup besar menandakan jaringan ini sudah beroperasi dalam skala yang mengkhawatirkan," ucap AKP Henry menekankan besarnya dampak jaringan ini.


AKP Henry menjelaskan bahwa sebelum Pak YO tertangkap, timnya telah berhasil mengamankan lima anggota jaringan dalam operasi terpisah. "Anggota yang berhasil kami amankan antara lain mantan PNS bernama Panggabean, Sukur, Marudut Siboro, dan Pak Anggara yang ditangkap oleh Polsek Bangun. Walman Sugianto Siahaan adalah anggota kelima," ungkap AKP Henry merinci pencapaian timnya.


Modus operandi jaringan ini sangat sistematis dan adaptif. "Setiap kali satu anggota ditangkap, Pak YO langsung merekrut anggota baru. Pola ini berlangsung terus hingga lima anggotanya berhasil kami tangkap," jelas AKP Henry mengungkap strategi jaringan narkoba tersebut.


Pengembangan kasus masih terus berlanjut. Dari pengakuan Pak YO, sabu yang diperjualbelikannya diperoleh dari Rudi Hartono yang tinggal di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. "Kami sudah melakukan pengembangan ke Desa Saentis, namun belum berhasil mengamankan Rudi Hartono. Pencarian masih terus kami lakukan," ucap AKP Henry.


Sebagai tindak lanjut, tersangka akan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, penerbitan Laporan Polisi, penerbitan Surat Perintah Penyelidikan, pelaksanaan gelar perkara, dan proses lebih lanjut ke Kejaksaan Penuntut Umum.


"Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun sampai ke akar-akarnya. Keberhasilan penangkapan Pak YO dan jaringannya adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi kejahatan narkoba," tutup AKP Henry, menegaskan komitmen berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun. (Real)

Posting Komentar

0 Komentar