MASYARAKAT BERIKAN APRESIASI KINERJA DIRNARKOBA POLDA SUMUT : TANGKAP 4 PRIA DI BANGSAL KOTA SIANTAR, DESAK BIGBOS DI TANGKAP

MASYARAKAT BERIKAN APRESIASI KINERJA DIRNARKOBA POLDA SUMUT : TANGKAP 4 PRIA DI BANGSAL KOTA SIANTAR, DESAK BIGBOS DI TANGKAP



Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus menonjol tindak pidana narkotika jenis sabu dengan menangkap empat pelaku di kawasan rel kereta api, Jalan Lokomotif, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Empat tersangka yang diamankan dalam operasi ini yakni: Johari Prayudy alias Jo (36)
Wardansyah (44), Pandapotan Purba (39)
Boby Romual Pangaribuan (20).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 3,2 gram, dua unit handphone, serta uang tunai Rp240.000 yang diduga hasil transaksi.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung kosong di daerah pinggiran rel.


Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan teknik undercover buy terhadap pelaku Johari Prayudy, yang terbukti menjual sabu dengan sistem pemesanan menggunakan kode tertentu via telepon.

Menariknya, dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku hanya bertindak sebagai perantara dan menerima upah harian sebesar Rp200.000 dari seseorang bernama Dani, yang saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Nama lain yang juga disebut terlibat adalah Supri.

Kini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membongkar jaringan yang lebih besar hingga ke akar.

“Kami akan kembangkan perkara ini hingga ke pemasok utama. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Sumut,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar