Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil tangkap 2 Bandar Sabu Ladang Cabe Nagori Baja Dolok

Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil tangkap 2 Bandar Sabu Ladang Cabe Nagori Baja Dolok


SIMALUNGUN bnfnews. Com

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus dua bandar narkotika jenis sabu di ladang cabe di kawasan Afdeling 8 Kebun Sawit PTPN 4 Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada hari Selasa, (10/12/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12) siang mengatakan kedua bandar sabu itu yakni Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56) dan Julkifli Manik (31) keduanya warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan itu berawal informasi masyarakat bahwa di Ladang Cabe tersebut ada aktivitas transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (10/12/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H berhasil menangkap kedua tersangka dari ladang cabe tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 25 bungkus plastik transparan berbagai ukuran berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 34,41 gram, 2 unit ponsel android merek Oppo dan Vivo, 1 unit timbangan digital, 2 buah sekop dari sedotan plastik, uang tunai Rp 480.000 diduga hasil penjualan, serta 1 buah buku catatan transaksi.

“Dari hasil interogasi, tersangka Sabaruddin mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial KP yang berdomisili di Lima Puluh, Kabupaten Batubara,” jelas Kasi Humas.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkas AKP Verry Purba. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar