Pematang Siantar , bnfnews.com — Maraknya praktik pungutan liar (pungli) oleh tukang palak berkedok tukang parkir di sejumlah titik strategis Kota Pematang Siantar menuai kecaman keras dari masyarakat. Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melalui ketuanya, Henderson Silalahi, mendesak Polres Pematang Siantar untuk segera bertindak tegas, menangkap, dan membersihkan para preman jalanan yang meresahkan ini.
Henderson menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan dalam menjaga rasa aman dan tertib kota, terutama di masa 100 hari kerja Wali Kota Pematang Siantar, Wesli Silalahi. "Ini bukan sekadar soal parkir, ini soal premanisme yang dibiarkan tumbuh subur di tengah kota. Pengendara, terutama perempuan dan warga luar kota, menjadi korban pemalakan berkedok parkir," tegas Henderson saat diwawancarai Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, banyak tukang parkir yang tidak memiliki identitas resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub), tidak memakai atribut, dan bahkan ada yang memungut uang tanpa memberikan karcis resmi. Berdasarkan investigasi di beberapa lokasi, pengendara mengaku diintimidasi secara verbal atau dipaksa membayar, meski mereka hanya berhenti sebentar di pinggir jalan. "Ini jelas premanisme. Harus ada penindakan, bukan pembiaran," katanya.
Salah satu kawasan yang menjadi sorotan utama DPP KOMPI B adalah sekitar Kedai Kopi Vona dan Soto Kak Willy di Jalan Kartini. Di sana, aktivitas parkir didominasi oleh oknum yang diduga tidak resmi yang memanfaatkan situasi ramai untuk melakukan pungli secara terang-terangan. Karcis yang dibagikan pun mencantumkan tulisan bahwa segala kerusakan dan kehilangan bukan tanggung jawab pengelola—hal yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Henderson menyebutkan bahwa kehadiran para tukang palak yang menyamar sebagai tukang parkir resmi merupakan bentuk ancaman sosial. Ia khawatir jika tidak segera ditindak, kelompok-kelompok ini akan menjadi jaringan pungli yang sulit dibongkar dan bisa membentuk sindikat premanisme jalanan. “Kalau polisi tidak segera tangkap, ini akan jadi penyakit menahun. Siantar bukan tempat preman berkeliaran seenaknya,” tegasnya.
Selain mendesak polisi, Henderson juga meminta Wali Kota, Dishub, dan Satpol PP untuk segera melakukan operasi gabungan menertibkan lokasi-lokasi parkir yang tidak sesuai aturan. Ia bahkan menyarankan agar pemerintah kota menerbitkan daftar lokasi parkir resmi dan mengumumkannya secara terbuka agar masyarakat tahu di mana mereka aman memarkir kendaraan.
“Kami di DPP KOMPI B akan terus mengawal isu ini. Bila perlu, kami akan ajukan audiensi ke DPRD dan Kapolres untuk mendesak dilakukan pembersihan total terhadap para preman yang berkedok tukang parkir. Ini bukan hanya demi keamanan warga, tapi juga menjaga citra kota,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Henderson berharap agar tindakan tegas dari aparat dan pemerintah tidak hanya dilakukan sesekali, melainkan berkelanjutan. "Jangan sampai ketertiban kota hanya berlangsung saat ada sorotan media. Warga sudah lelah hidup dalam rasa was-was. Siantar harus bebas dari tukang palak yang merajalela di jalanan," pungkasnya. ( Tim )
0 Komentar