Narkoba Musuh Bersama, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Tangki

Narkoba Musuh Bersama, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Tangki

 




Pematangsiantar | bnfnews.com  – Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tangki, Gang Satria, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka berinisial PDS (29), warga Jalan Rakutta Sembiring, Lorong Marasi, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Ia ditangkap saat duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio warna hitam merah tanpa plat, tepat di pinggir jalan lokasi kejadian.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka PDS beserta barang bukti,” terang AKP Irwanta.

Barang Bukti 9 Paket Sabu

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan:

1 plastik klip berisi sabu dari kantong celana belakang,

8 paket sabu dari kantong depan celana,

1 unit HP Infinix warna hitam dari tangan tersangka.


Total barang bukti sabu yang disita sebanyak 9 paket dengan berat bruto 4,61 gram. Saat diinterogasi, PDS mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial T.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka PDS sudah ditahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Narkoba adalah musuh bersama, mari kita lawan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas AKP Irwanta. (A)

Posting Komentar

0 Komentar