BNN dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika Sepanjang 2025, Terbesar dalam 23 Tahun Terakhir

BNN dan Poldasu Ungkap 1,7 Ton Narkotika Sepanjang 2025, Terbesar dalam 23 Tahun Terakhir



Medan, bnfnews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencetak sejarah dalam pemberantasan narkoba dengan mengungkap jaringan narkotika berskala besar. Dalam kurun waktu Januari hingga September 2025, aparat berhasil menyita total barang bukti narkotika seberat 1,7 ton, termasuk 1,4 ton sabu-sabu—angka tertinggi yang pernah tercatat dalam 23 tahun terakhir di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.


Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tri Brata Poldasu pada Jumat (26/9), menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antar lembaga penegak hukum dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.


 “Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika merupakan manifestasi nyata dari komitmen menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Komjen Suyudi.


Pengungkapan besar ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara BNN, Polda Sumut, dan Polda Aceh. Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi ribuan butir ekstasi, kokain, serta ganja dalam jumlah besar. Polda Aceh sendiri juga turut menyita ratusan kilogram ganja yang berasal dari jaringan peredaran lintas provinsi.


Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Januari–September 2025, pihaknya telah mengungkap 4.749 kasus dengan 6.004 tersangka yang berhasil diamankan. Tidak hanya kurir, namun bandar hingga pengirim narkoba dari luar negeri turut ditangkap dalam operasi terpadu ini.


 “Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita menjadi yang tertinggi sepanjang 23 tahun terakhir di Dit Res Narkoba Poldasu,” ujar Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.


Sebagai bentuk komitmen dan langkah preventif, seluruh barang bukti narkotika yang telah disita dimusnahkan dalam sebuah prosesi resmi yang digelar dengan pengamanan ketat. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat pembakar khusus di lokasi yang telah ditentukan untuk memastikan narkoba tidak bisa disalahgunakan kembali.


Acara pemusnahan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, antara lain:


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto

Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto

Kajati Sumut Harli Siregar

Wakil Gubernur Sumut Surya

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus

Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan


 “Kami pastikan barang bukti yang disita tidak akan beredar lagi dan segera dimusnahkan untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Jean.


Keberhasilan pengungkapan ini memperkuat posisi Indonesia dalam perang melawan narkoba dan menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci utama. Negara hadir dengan tegas dalam melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkotika.


Dengan torehan pengungkapan ini, Sumatera Utara kini menjadi salah satu wilayah dengan operasi penindakan narkotika terbesar di Indonesia tahun ini.(Real)

Posting Komentar

0 Komentar