"Kekecewaan Ahli Waris atas Penolakan Claim Santunan BPJS Ketenagakerjaan"

"Kekecewaan Ahli Waris atas Penolakan Claim Santunan BPJS Ketenagakerjaan"



Sibolga, bnfnews.com  - Seorang ahli waris mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan claim santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk almarhum ibundanya. Pihak BPJS Ketenagakerjaan Sibolga menjelaskan bahwa penolakan claim tersebut karena almarhum memiliki Rekam Medis juga kondisi sakit sebelum menjadi nasabah sah BPJS.


Ahli waris, Perianus Zega, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan BPJS tersebut. Pada hari Rabu 01 Oktober 2025 di kantor BPJS Sibolga setelah mengurus berkas claim ibundanya. Ia merasa bahwa pihak BPJS tidak melakukan pemantauan yang cukup saat proses pendaftaran nasabah. "Kenapa pihak BPJS tidak memantau apakah ibu saya bisa masuk sebagai nasabah atau tidak?" ujarnya.


Perianus juga merasa bahwa pihak BPJS tidak menjelaskan syarat-syarat sebagai nasabah dengan baik. "Saya sudah membayar premi secara lancar, tapi sekarang setelah terjadi, pihak BPJS menolak claim santunan dan memaksa saya menda tangani Berita Acara persetujuan atas tidak bisa dilanjutkan proses claim ibu saya dan terima pernyataan pihak investigasi namun saya bantah dan tidak mau tanda tangani," ucapnya.


Kejadian ini menimbulkan kritik terhadap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sibolga yang dinilai tidak profesional. Ahli waris berharap agar BPJS Ketenagakerjaan Sibolga dapat memperbaiki pelayanan dan mempertimbangkan kembali keputusan penolakan claim santunan.


Sementara  pihak BPJS ketenagakerjaan menuturkan bahwa penolakan ini adalah merupakan hasil investigasi kita dari lapangan saat kita langsung turun lapangan dan menghubungi beberapa saudara Ahli Waris. 


Tak hanya itu. Pihak BPJS ketenagakerjaan Sibolga menjelaskan bahwa tanggung jawab nasabah yang telah di bayarkan itu di anggap ludes dan tidak ada pengembalian. Sebab Proses BPJS Ketenagakerjaan tidak ada pembatasan dalam pendaftaran. Hanya nanti di saat resiko bila di dapat memiliki kejanggalan dan temuan maka proses claim tidak bisa di lakukan dan tanggungan yang sudah dibayar tidak bisa kembali," Ujar salah seorang staf BPJS Sibolga.


Menyimak hal tersebut dan Alih Waris Perianus Zega. Menyampaikan kepada awak Media dan Juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro JurnalisMedia Siber Sibolga-Tapteng. Pada Sabtu Pagi (04/10/2025), ia sangat menyayangkan dan kecewa sistem BPJS Ketenagakerjaan Sibolga seperti ini, seakan-akan kami masyarakat kecil yang berharap dapat bantuan berupa santunan sesuai peraturan yang berlaku tidak di pastikan dan sangat membuat dampak Negatif kepada masyarakat khususnya seperti saya Ahli Waris saat ini.


Ini sangat menyedihkan. Bila pihak BPJS Asal menampung nasabah, ini bisa membuahkan dampak untuk masyarakat menengah kebawah (seperti kami ini). Sebab kepastian baru di ketahui pada saat terjadi resiko, dan sedihnya tanggung jawab yang di bayarkan tidak di kembalikan kepada pihak tertanggung atau Alih Waris.


Menurut Yasiduhu Mendrofa yang Akrab disapa Yasmen Selaku Ketua DPC PJS Sibolga-Tapteng menyampaikan dalam Group DPC PJS Sibolga, hal ini membuahkan tanda kutip dan meredakan suasana Alih Waris memberikan pedoman bahwa bukan hanya dia. Jadi jangan putus semangat, ada juga beberapa Nasabah pernah menuai Kekecewaan  seperti anda saat ini. Dan orangnya masih ada. Saat itu  gagal Claim Se-terjadinya resiko, sementara tanggung jawabnha lancar sampai saat ini tidak ada putusan.


Kita tahu bahwa dimana dalam sebuah perusahaan memiliki SOP yang harus di jalankan dan dipaparkan lebih detail dan lengkap secara langsung ke masyarakat sehingga tidak terjadi kekeliruan sama seperti kejadian kepada Almarhum ibunda Perianus Zega.


Almarhum telah di terima sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan. Kartu sudah keluar, Nah...Kenapa dari awal tidak menolak bila ia di temukan sakit, kenapa baru saat terjadi resiko baru  di ungkap. Hal ini seakan kita mengajak masyarakat kecil agar semakin hancur. Bila sebelumnya pihak BPJS ketenagakerjaan Sibolga menjelaskan kriteria nasabah yang bisa tentu pihak keluarga/ masyarakat tidak ikut mendaftar bila ada penyimpangan.


Kami berharap Pihak BPJS ketenagakerjaan Sibolga harus mempertanggung jawabkan hal ini dan berharap melaksanakan tugas yang sebenar-benarnya, jangan simbolis membantu masyarakat tapi malah terbalik." Pungkas Yasmend.


Hal ini sudah di konfirmasi kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sibolga melalui Fia WhatsApp dan membalas bahwa penjelasan Timnya  itu lah dia, sehingga berita ini di turunkan.**


(Atulee Waruwu)

Posting Komentar

0 Komentar