Pematangsiantar, bnfnews.com --Polres Pematangsiantar melalui Personil piket Polseķ Siantar Selatan dipimpin PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung gerak cepat respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) di Perempatan Toba- Bahagia, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu 3 Agustus 2025 malam sekitar pukul 22.00 Wib.
Setiba di TKP, Personil piket Polseķ Sianțar Selatan dipimpin PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung mengamankan barang bukti sepedamotor Yamaha MX King BK 4756 WAH dan sepedamotor Honda CB Verza tanpa TNKB yang terlibat Lakalantas.
Sedangkan kedua pengendara sepedamotor Mitra Novriadi Saragih dan Rifan Pungu Sitinjak yang mengalami luka luka sudah dibawa warga ke RS Harapan Kota Pematangsiantar.
Tidak berapa lama personil piket Unit Gakkum Sat Lantas datang ke TKP sehingga personil Polseķ Siantar Selatan menyerahkan barang bukti kedua sepedamotor tersebut. Kemudian personil Unit Gakkum melakukan olah TKP sekaligus memboyong barang bukti kedua sepedamotor tersebut dari TKP.
"Kejadian Lakalantas tersebut sudah diambil alih personil piket Unit Gakkum Sat Lantas untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Kata Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon dam laporannya. (Red)
0 Komentar