Pematangsiantar, bnfnews.com | 4 Agustus 2025 —
Ratusan massa dari Solidaritas Masyarakat Anti Kriminalisasi dan Advokat Peduli Keadilan menggelar aksi damai di depan Mapolres dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Senin (4/8) sore. Aksi ini dipimpin Pdt. Peberia Listina Siahaan, S.Th, sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Risman Sianturi.
Dalam orasinya, massa menyuarakan penolakan terhadap penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Unit PPA Polres Siantar yang dinilai cacat prosedur, termasuk penahanan berlebih dan tindakan di luar hukum setelah masa penahanan berakhir.
Mereka membawa Petisi Rakyat untuk Keadilan yang ditujukan kepada Presiden RI, Kapolri, Jaksa Agung, Komnas HAM hingga Ombudsman, mendesak agar proses hukum terhadap Risman dihentikan serta menuntut evaluasi terhadap oknum penyidik.
Usai aksi, perwakilan massa berdialog dengan pihak Kejari Siantar. Kasi Pidum dan Kasi Intel menyatakan Kejari tetap objektif dan profesional. Mereka menyebut telah mengembalikan berkas perkara dua kali (P-19) karena tidak memenuhi syarat formil maupun materil.
Aksi berlangsung damai dan ditutup dengan seruan moral untuk melawan kriminalisasi dan menjunjung tinggi keadilan. (Redaksi)
0 Komentar