Medan , bnfnews.com - Anggaran Rp 1,4 Miliar untuk Billboard Pimpinan DPRD Kota Medan menjadi sorotan Rahmadsyah aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara
Rahmad menilai bahwa Anggaran Rp 1,4 Miliar untuk Billboard Pimpinan DPRD Kota Medan merupakan pemborosan anggaran dan menghamburkan uang rakyat di saat Guru Honorer Kota Medan belum di bayarkan Insentifnya oleh Pemko Medan dan program Presiden RI Bapak Prabowo Subianto efisiensi anggaran.
"Sudah saatnya Anggaran berpihak kepada Guru Honorer Kota Medan, anggaran Billboard Rp 1,4 Miliar hanya untuk memajang wajah pimpinan DPRD Kota Medan di hapuskan saja, outputnya apa ??," ungkapnya, Senin (2/6/2025)
Rahmad juga mengatakan Warga yang hidup di bawah garis kemiskinan adalah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Di Indonesia, berdasarkan data BPS, sekitar 24,06 juta penduduk atau 8,57% dari total penduduk masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Saat ini juga, di awal tahun 2025 ini, Presiden Prabowo mengeluarkan intruksi yang berpotensi mengubah cara negara pemerintahan dalam mengelola anggaran. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah konkret untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Presiden mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran mereka dengan kebijakan ini, bahkan beberapa pos belanja harus dikurangi hingga 90%. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien. Dengan penghematan yang signifikan, diharapkan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tingkat pusat maupun daerah.
'Di tengah Efisiensi Anggaran, Anggaran Billboard harusnya di hapus saja, alihkan ke untuk membayarkan Insentif Guru Honorer Kota Medan. yang belum di bayarkan Pemko Medan apalagi saat ini Guru Honorer Kota Medan sedang butuh perhatian Pemko Medan di tengah sulitnya ekonomi," katanya.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Sekretariat DPRD Medan menganggarkan pemasangan billboard untuk pimpinan DPRD Medan senilai Rp 1,4 miliar. Anggaran itu untuk pemasangan sebanyak 36 kali.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Medan. Paket belanja itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 58587656.
"PEMASANGAN BILLBOARD DLM NEGRI (PIMPINAN)," demikian nama paket yang dilihat di website SiRUP LKPP Medan, Senin (2/6/2025).
Anggaran untuk pemasangan billboard itu mencapai Rp 1,4 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Medan 2025.
"Total Pagu: Rp 1.440.000.000," imbuhnya.
Dalam volume pekerjaan disebutkan jika pemasangan billboard itu sebanyak 36. Sehingga jika dihitung maka satu kali pasang mencapai Rp 40 juta.**(Tim)
0 Komentar