Modus Tender Fiktif, Seorang Ibu di Pamekasan Diduga Tertipu Rp 21,5 Juta

Modus Tender Fiktif, Seorang Ibu di Pamekasan Diduga Tertipu Rp 21,5 Juta




Pamekasan, bnfnews.com – Dugaan penipuan bermodus jual beli mobil kembali mencuat. Seorang ibu rumah tangga asal Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 21,5 juta usai terlibat transaksi melalui aplikasi WhatsApp yang diduga direkayasa dengan teknik manipulasi digital.


Korban, Ufrotul Hasanah, melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan dan tercatat dalam surat tanda laporan nomor STTLP/84/SATRESKRIM/VI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN, tertanggal 10 Juni 2025. Hasanah mengaku awalnya dihubungi oleh seseorang yang mengaku teman lamanya. Pelaku kemudian mengaku sebagai perantara tender penjualan mobil jenis Mitsubishi Pajero senilai Rp 420 juta.


“Setelah saya mentransfer total Rp 21,5 juta, pelaku menghilang dan nomornya tidak bisa dihubungi lagi,” ujar Hasanah.


Kronologi kasus ini turut dibeberkan oleh Kiyai Raden Miftah, Ketua Yayasan Bujuk Gayam Aryo Menak Senoyo Kraton Parupuh Madura, yang ikut mendampingi korban. Ia menyebutkan, pelaku memulai aksinya dengan menghubungi korban melalui WhatsApp, mengaku sebagai teman lama, lalu menyebut sedang menangani tender mobil di bursa mobil.


“Pelaku meminta korban berpura-pura menjadi saudara pemilik tender untuk meyakinkan calon pembeli yang juga telah dipersiapkan sebelumnya. Ini semua diskenario dengan sangat rapi,” jelas Kiyai Miftah. Kamis, (12/6).


Dalam percakapan yang berlangsung via WhatsApp, terungkap beberapa identitas, di antaranya: Pelaku atas nama Hasyim dengan Nomor 0812-6019-6235. Nomor calon pembeli fiktif: 0889-6252-463. Identitas lain: Meymey (istri), Joey (anak), Yamin (mekanik). Rekening Bank Mandiri atas nama Wahyu Hidayat, dengan nomor rekening 1060020374362. Juga mencatut data kendaraan, berupa satu unit mobil Fortuner hitam, dengan pelat B 2748 BJA.


Hasil penelusuran, diperoleh informasi bahwa rekening penerima berada di Bank Mandiri cabang Medan, dan telah diblokir atas laporan dari korban lain sebelumnya. Uang yang ditransfer disebut langsung dipindahkan sesaat setelah diterima.


“Kemajuan teknologi digital saat ini sedang disalahgunakan untuk menjaring korban secara sistematis dan lintas daerah. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan melalui WhatsApp dan platform digital lainnya,” tegas Kiyai Miftah.


Ia juga menyampaikan harapan masyarakat kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam memberantas penipuan daring yang semakin meresahkan. “Kasus-kasus seperti ini sering tak dilaporkan karena korban sudah mengalami tekanan batin dan beban finansial yang berat,” tutupnya.


Kini, kasus ini tengah dalam penanganan Unit Reskrim Polres Pamekasan. Polisi mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya terhadap tawaran yang tidak jelas, apalagi jika hanya disampaikan melalui pesan instan.(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar