Henderson Silalahi Minta Pemko Tenderkan Pengelolaan Parkir, Nilai Dishub Gagal Total

Henderson Silalahi Minta Pemko Tenderkan Pengelolaan Parkir, Nilai Dishub Gagal Total




Pematang Siantar , bnfnews.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar agar menghentikan pola pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan segera melakukan tender terbuka kepada pihak ketiga yang profesional. Ia menilai bahwa sistem perparkiran di Siantar saat ini sangat semrawut dan jauh dari kata tertib, bahkan gagal memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Menurut Henderson, langkah paling rasional dan progresif saat ini adalah menyerahkan urusan parkir kepada pihak swasta atau pengelola profesional yang sudah terbukti memiliki sistem transparan dan efisien. “Sudah terbukti Dishub tidak mampu. Solusinya bukan tambal sulam, tapi reformasi total. Tenderkan ke pihak ketiga yang punya rekam jejak,” tegasnya, Rabu (18/6/2025).


Henderson juga menyebut bahwa jika pengelolaan dilakukan oleh pihak ketiga secara resmi dan profesional, maka tidak hanya PAD meningkat, tapi juga masyarakat akan lebih terlindungi dari pungli dan aksi premanisme berkedok juru parkir. Ia menambahkan bahwa tender harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan diawasi publik, agar tidak menjadi ladang baru praktik rente kekuasaan.


Selama ini, menurut Henderson, banyak titik parkir di Siantar yang justru dikuasai oleh oknum tidak resmi yang tidak memiliki identitas, tidak mengeluarkan karcis, dan sering memaksa pengguna kendaraan untuk membayar secara tidak wajar. Lokasi seperti depan Kedai Kopi Vona, Soto Kak Willy, dan sepanjang Jalan Kartini menjadi contoh nyata dari maraknya pungli terselubung dalam praktik parkir liar.


“Kalau dikelola pihak profesional, semua bisa tersistem. Ada karcis elektronik, tarif resmi, CCTV, bahkan bisa bayar non-tunai. Ini bukan hal baru, kota lain sudah lebih maju, kenapa Siantar tertinggal?” ungkapnya dengan nada kecewa. Ia juga menyebut bahwa hal ini bisa mendorong terciptanya lapangan kerja formal dan etika pelayanan yang lebih baik dari juru parkir resmi.


Sebagai tindak lanjut, DPP KOMPI B telah mengirim surat resmi kepada DPRD Kota Pematangsiantar, mendesak agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pembenahan sistem parkir secara menyeluruh. Henderson meminta agar DPRD, Pemko, Dishub, serta unsur masyarakat dan pengamat turut dilibatkan dalam perumusan kebijakan tender ke depan.


Ia pun mendorong agar Pemko Pematangsiantar lebih terbuka terhadap gagasan dari luar birokrasi, termasuk dari kalangan pengusaha transportasi, komunitas sipil, dan pengamat kebijakan publik. “Kita jangan ego sektoral. Kalau memang ada pihak ketiga yang bisa kelola dengan profesional, mengapa tidak? Ini demi kemajuan kota,” tegasnya.


Menutup pernyataannya, Henderson menegaskan bahwa parkir bukan urusan remeh, melainkan sumber PAD potensial dan salah satu wajah pelayanan publik di mata warga maupun pendatang. “Pemko harus berani berubah. Jika terus diserahkan ke Dishub yang sudah jelas gagal, maka kita akan terus tertinggal. Tenderkan sekarang, jangan tunggu rusak total,” pungkasnya. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar