KAPOLRES SIANTAR MEMAPARKAN PENANGKAPAN ZURA DI TAHUN 2025

KAPOLRES SIANTAR MEMAPARKAN PENANGKAPAN ZURA DI TAHUN 2025



Dipimpin langsung Kepalan Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pematangsianțar IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H bersama Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menangkap Hazura Mustika (35) merupakan isteri tersangka narkoba berinisial JP pada Kamis (1/5/2025) siang sekira pukul 11.15 Wib, dirumahnta jl. Mawar Kelurahan Simarito kec. Siantar Barat Kota Pematang Siantar.

Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH dalam konferensi Pers bersama Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH perihal Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun pada Jumat (2/5/2025) sore pukul : 15.00 Wib.

Kapolres mengatakan penangkapan tersangka akrab dipanggil Zura itu karena menghalang-halangi personil yang sedang bertugas menangkap suaminya inisial JP diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan melakukan pengrusakan mobil personil yang ada di lokasi penangkapan.

Kejadian pada hari Kamis (24/4/2025) siang sekira pukul 11.30 Wib Jl. Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Pada hari Kamis (24/4/2025) sekira pukul 11.30 Wib personil Direktorat Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial JP dan kawan kawan di Jl. Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Namun tersangka Zura bersama beberapa rekannya menghalang halangi personil Direktorat Narkoba Polda Sumut yang menangkap suaminya serta melakukan pengrusakan terhadap mobil personil yang ada di lokasi penangkapan.

Akibat perbuatannya itu tersangka Azura dipersangkakan melakukan tindak pidana Melakukan perlawanan terhadap pejabat yang menjalankan tugas sah sebagaimana Pasal 214 KUHPidana.

“Tersangka Hazura Mustika sudah dilakukan penahanan dan masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran kami,” Pungkas AKBP Sah Udur. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar