IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN

IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN


Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan rehabilitasi BNN akan kembali dilaksanakan. Dalam rangka pengukuran IKM, Direktorat Pascarehabilitasi BNN menggelar rapat persiapan pada Jumat (23/5).

Rapat yang berlangsung di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Jawa Barat, tersebut menyoroti terkait penambahan narasi dalam survei IKM tahun 2025 hingga masuknya nilai IKM rehabilitasi dalam RPJMN. Adapun penambahan narasi tersebut merupakan bentuk penyempurnaan instrumen survei.

Terkait dengan penyempurnaan narasi dalam instrumen survei, dr. Ni Putu Retno Ariani, M.A.R.S., Adminkes Ahli Madya Direktorat Pascarehabilitasi BNN, menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi pengolahan data maupun scoring yang akan dilakukan, sehingga tidak perlu menjadi kekhawatiran bagi para pelaksana di lapangan. 

"Nantinya Kami akan melakukan sosialisasi ke wilayah terkait adanya penambahan narasi pada survei IKM," sebut dr. Retno.

Lebih lanjut Adminkes Ahli Madya Direktorat Pascarehabilitasi BNN tersebut menyampaikan bahwa penambahan atau penyempurnaan narasi dalam survei ini menjadi penting dikarenakan nilai IKM rehabilitasi akan menjadi key performance indicator (KPI) yang dimasukan dalam RPJMN.

Namun demikian, dr. Retno memberi catatan bahwa meski masuk dalam RPJMN, pengukuran IKM rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN hanya mencakup layanan rehabilitasi yang diberikan oleh BNN saja dan tidak termasuk layanan rehabilitasi di luar BNN. (Tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar