Simalungun , bnfnews.com — Dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Padang, tepatnya di Gang Air Bersih, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, semakin meresahkan masyarakat. Meski lokasi tersebut berdekatan dengan pemukiman warga, peredaran sabu disebut-sebut tetap berjalan secara terang-terangan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media, Kamis (15/5/2025) pukul 14.00 WIB, bahwa bisnis haram tersebut sudah berlangsung lama. “Sudah lama buka. Kalau di Gang Air Bersih juga buka itu,” ujarnya, mengisyaratkan aktivitas jual beli narkoba yang nyaris tak tersentuh hukum.
Disebutkan, peredaran sabu-sabu di Gang Air Bersih dikendalikan oleh seorang pria berinisial Dafa. Ia digambarkan bertubuh gempal, cukup tinggi, dan berkulit sawo matang. Untuk menjalankan operasinya, Dafa dibantu oleh rekannya yang bernama Lory, yang bertugas menemui para pembeli atau pengguna sabu.
Setelah melakukan transaksi, hasil penjualan sabu dikumpulkan dan disetorkan kepada seseorang berinisial Dufan, pria bertubuh kurus tinggi dengan rambut ikal. “Si Dafa sama Lory setor hasil sama Dufan. Jadi si Dufan ini pensuplay sabu itu, bang,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa, sembari berharap ada tindakan hukum yang tegas dari pihak berwenang.
Sumber itu juga mengungkapkan bahwa dalam satu hari, ketiganya bisa mengedarkan sabu hingga dua ons. Angka ini tentu sangat mengkhawatirkan mengingat besarnya potensi kerusakan yang ditimbulkan terhadap generasi muda. “Tidak pernah mereka selama ini ditangkap walaupun kadang jualan sabu terang-terangan. Harapan kami, Polres Simalungun harus berani tegas lah,” pintanya.
Informasi lainnya menyebutkan bahwa satu paket sabu dijual dengan harga antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Untuk menghindari penangkapan, akses jalan menuju lokasi transaksi dijaga oleh seseorang bernama Kenziro yang berperan sebagai pemantau situasi atau ‘cepu jalan’.
Para pengguna atau pembeli sabu disebut masuk melalui Gang Air Bersih dan berjalan hingga ke ujung gang tempat sabu-sabu biasa diedarkan. Aksi ini berlangsung hampir setiap hari dan dianggap sudah sangat mengganggu kenyamanan serta ketenteraman masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait segera turun tangan menyelidiki dan menindak tegas dugaan bisnis narkoba yang terjadi di Kampung Padang, Gang Air Bersih. Mereka menuntut kehadiran hukum yang nyata dan berpihak pada keselamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika.(Team Redaksi)
0 Komentar