Simalungun - Bnfnews. Com
Kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur yang dialami salah seorang siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, inisial FR, tampak nya menjadi perhatian Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang S.IK SH, MH.
Pasalnya, lepas kejadian yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru inisial H. Pangaribuan (HP) terhadap FR yang merupakan siswi nya tersebut, didapati juga sejumlah keterangan dari Harahap selaku orang tua FR, jika dirinya sudah berulang kali disambangi oleh beberapa orang yang diduga utusan HP, dengan menawarkan sejumlah nominal materi guna menutupi perbuatan nya tersebut.
Lebih lanjut, FR yang masih duduk dibangku kelas VII mengungkapkan kronologi kejadian awal hingga dirinya diduga mengalami kekerasan oleh HP yang terjadi di lingkungan sekolah SMP 2 Negeri Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
"Awal nya saya berantam dengan teman saya inisial RZ ketika saya sedang menyapu ruangan kelas sehabis jam sekolah pak. Setelah kami ribut cekcok mulut, si RZ keluar dari kelas dan disitu lah langsung datang pak H.P mengahampiri saya", urai FR menjelaskan.
"Langsung ditampar nya pipi saya sebelah kiri dan juga bibir saya, dan ketika saya hendak menanyakan alasan dia menganiaya saya, dia (HP) mau menampar saya lagi, beruntung saya mengelak sehingga tangan nya tidak mengenai saya pak", tambah nya.
"Akibat tamparan bapak itu pipi dan bibir saya terasa sakit pak, dan pada pipi saya juga luka gores", kata FR.
Miris, didapati juga keterangan dari FR, jika dampak dari perbuatan HP terhadap nya yang terjadi dihadapan para teman nya, dirinya hingga kini merasakan tekanan mental serta sering menjadi bahan lelucon (bullying) oleh teman nya disekolah.
"Lepas kejadian kemarin, saya juga gak pernah dipanggil oleh Ibu Kepala Sekolah ataupun guru lain untuk dimediasi dengan pak HP itu, dan beliau pun jarang masuk mengajar di sekolah pak" terang FR.
Ditempat yang sama, Harahap selaku orang tua FR ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dirinya merasa keberatan dengan perlakuan HP terhadap putri nya, sehingga dengan tegas dirinya melaporkan kejadian tersebut ke unit PPAI Polres Simalungun.
"Saya tidak terima dengan perlakuan pak HP itu terhadap anak saya bang, banyak cara untuk menegur dan menasehati anak didik, tidak harus dengan kekerasan" tegas Harahap
"Mirisnya bang, lepas kejadian tak satupun perwakilan sekolah ataupun si HP yang datang untuk menemui saya, malah orang lain yang disuruh datang dengan menawarkan biaya upah-upah sebesar 500 ribu, apa mereka mau menjengkali harga diri saya dan keluarga saya?" ungkap Harahap dengan kesal.
"Dan bahkan, ketika petugas polisi datang cek TKP ke sekolah itu, saya diusir ibu Damanik selaku kepala sekolah nya, sepertinya ada yang mereka tutupi dari saya" terang nya.
Diwaktu terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang S.IK SH, MH ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya mengungkapkan, jika hal tersebut akan segera diproses demi keadilan hukum.
"Oke, trims. Akan segera ditindak lanjuti" tegas Marganda Aritonang melalui pesan whatsapp nya.
Diduga bersikap apatis, hingga berita ini diterbitkan korwil SMP Kecamatan Tapian Dolok inisial ibu Manungkalit memilih bungkam tanpa memberi keterangan ketika dikonfirmasi melalui seluler nya, sementara oknum guru inisial H. Pangaribuan hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.
Berbeda hal dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih SH ketika dikonfirmasi melalui seluler, dirinya menyatakan turut prihatin dengan kejadian yang ada, serta dengan tegas menyatakan akan segera memproses hal tersebut.
Diharapkan, Bupati Simalungun Anton Saragih melalui Kadisdik Simalungun agar segera mengevaluasi kinerja Korwil Tapian Dolok, Kepala sekolah SMP Negeri 2 Tapian Dolok serta HP yang diketahui selaku oknum guru yang mengajar bidang studi Muata Lokal, guna (Tim/red)
0 Komentar