
Gerak cepat respon adanya protes warga, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH bersama Forkopimca Tanah Jawa datangi lokasi tangkahan pasir atau Galian C di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, pada Selasa (6/5/2025) siang pukul 12.00 Wib.
Forkopimca Tanah Jawa yang hadir diantaranya Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir SH dan mewakili Danramil Tanah Jawa Serka Edy Silalahi, kemudian Pangulu Marubun jaya Mega Raya Purba, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution, Ketua Maujana Timbul Situmorang dan Gamot Dolok tolong Ardi Girsang.
Informasi dihimpun, awalnya warga Nagori Pardamean Asi memprotes terhadap truk bermuatan Pasir dari Galian C tersebut yang melintasi jalan Huta Dolok Tolong menuju Sitapulak rusak dan berlumpur dan jalan sebagian tergenang air sehingga mengakibatkan akses jalan sulit dilalui kendaraan seperti sepeda motor dan kendaraan lain nya.
Selanjutnya pada pada Selasa (6/5/2025) siang pukul 12.00 Wib. Kapolsek Tanah Jawa bersama Forkopimca gerak cepat merespon dengan mendatangi lokasi Galian C tersebut.
Kapolsek juga memanggil Pemilik Galian C bernama James Sinaga tersebut, namun James Sinaga tidak hadir melainkan para pekerja mengaku Galian C tersebut tidak memiliki ijin.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) pada sore harinya sekira pukul 17.30 Wib membenarkan Ia bersama Forkopimca mendatangi lokasi Galian C tersebut untuk merespon adanya protes warga.
Kompol Asmon juga membenarkan pemilik Galian C James Sinaga tidak hadir dan yang ada pengakuannya yang di pekerjakan.
“Saran dari Forkopimca sementara agar Galian C tersebut tidak beroperasi duluh, karena belum dapat menunjukan ijinnya,” Kata Kompol Asmon (tim/red)
0 Komentar