Simalungun, bnfnews.com – Kondisi memprihatinkan sebuah sekolah dasar kembali mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia. SD Negeri 096123 yang terletak di Dusun Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, nyaris ambruk. Bangunan sekolah tersebut mengalami kerusakan parah dan dinilai tidak layak digunakan sebagai tempat belajar-mengajar.
Pantauan di lapangan menunjukkan atap sekolah yang berlubang, plafon lapuk yang menggantung, dinding mengelupas, hingga kayu penopang yang sudah rapuh. Suasana ruang kelas lebih menyerupai bangunan terbengkalai ketimbang institusi pendidikan yang semestinya menjadi tempat mencetak generasi penerus bangsa.
"Setiap hujan turun, air masuk ke kelas, plafon berjatuhan. Kami takut anak-anak tertimpa runtuhan. Pemerintah seolah menutup mata," ujar seorang warga setempat dengan nada kecewa.
Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan mendalam di kalangan orang tua murid. Mereka menilai pemerintah daerah lalai dalam memenuhi hak dasar pendidikan yang layak dan aman bagi anak-anak.
Padahal, Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Hal ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan negara menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak.
Melalui program Dana BOS dan bantuan infrastruktur, pemerintah pusat dan daerah sebenarnya memiliki sumber daya untuk menjamin sekolah-sekolah di seluruh pelosok Indonesia dalam kondisi baik. Namun, realita di SDN 096123 menunjukkan lemahnya pengawasan dan prioritas terhadap sektor pendidikan dasar.
Masyarakat Dusun Pengkolan mendesak agar Bupati Simalungun, Dinas Pendidikan Kabupaten, hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera turun tangan dan mengalokasikan anggaran untuk renovasi darurat sekolah tersebut. Mereka juga meminta transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan, yang setiap tahunnya mencapai triliunan rupiah secara nasional.
"Sekolah rusak bukan hanya soal bangunan fisik. Ini simbol gagalnya negara menjamin hak anak untuk belajar dengan aman dan nyaman," tegas salah satu tokoh masyarakat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya dalam sektor pelayanan dasar seperti pendidikan.
SD Negeri 096123 bukan satu-satunya sekolah yang mengalami kerusakan di wilayah pelosok. Masih banyak sekolah lain yang bernasib serupa, menunggu perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah. Masyarakat berharap tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang harus belajar di bawah bayang-bayang bangunan yang nyaris roboh. (Pristiwadi)
0 Komentar