Mantan Kanit Sat Narkoba Memimpin Operasi Tegas, Berhasil Bongkar Sarang Bandar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja

Mantan Kanit Sat Narkoba Memimpin Operasi Tegas, Berhasil Bongkar Sarang Bandar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja

 



SIMALUNGUN , bnfnews.com - Keahlian dan pengalaman mantan Kanit-1 Satuan Narkoba Polres Simalungun terbukti ampuh dalam membongkar jaringan peredaran narkotika. IPDA Sugeng Suratman yang kini menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bangun berhasil memimpin operasi penangkapan bandar sabu Muhammad Rijal alias Kapten beserta barang bukti 1,42 gram narkotika di kawasan lokalisasi Bukit Maraja, Kamis (18/9/2025) malam.


Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengalaman IPDA Sugeng Suratman sebagai mantan Kanit-1 Sat Narkoba menjadi kunci sukses operasi ini. Dengan jejak rekam yang gemilang dalam pemberantasan narkoba, kini dia mampu mentransfer keahliannya untuk memperkuat upaya anti narkoba di tingkat polsek.


"IPDA Sugeng Suratman memiliki pengalaman yang sangat berharga sebagai mantan Kanit-1 Sat Narkoba. Kemampuannya dalam menganalisis pola operasi bandar narkoba terbukti sangat efektif dalam operasi kali ini," ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 10.10 WIB.


Operasi yang berlangsung pada pukul 20.30 WIB ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di Barak Cahaya Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. IPDA Sugeng Suratman segera mengkoordinasikan tim gabungan setelah mendapat perintah dari Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata.


"Begitu menerima informasi pada pukul 20.00 WIB, saya langsung menginstruksikan Kanit Reskrim untuk memimpin operasi. Pengalaman beliau sebagai mantan Kanit Sat Narkoba sangat kami andalkan dalam menghadapi kasus-kasus narkoba yang kompleks," tegas AKP R. Simarmata.


Tim operasi yang terdiri dari Aipda Indo Siahaan, Aipda Andi Nainggolan, dan Aipda Franky Manurung bergerak dengan strategi yang matang di bawah komando IPDA Sugeng Suratman. Ketiga personel ini dipilih khusus karena memiliki kemampuan investigasi yang handal dalam penanganan kasus narkotika.


Tersangka Muhammad Rijal alias Kapten (45 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Asahan KM 17 Huta 2 Nagori Bangun, diamankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar Barak Cahaya. Pengalaman IPDA Sugeng Suratman dalam membaca situasi memungkinkan tim untuk melakukan pendekatan yang tepat tanpa membuat tersangka curiga.


"Pendekatan yang kami lakukan sangat strategis. Berbekal pengalaman sebagai mantan Kanit Sat Narkoba, operasi ini dapat berjalan mulus tanpa perlawanan dari tersangka," ungkap IPDA Sugeng Suratman.


Penggeledahan yang dilakukan tim di tempat kejadian membuahkan hasil signifikan. Di bawah tempat tidur tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip kecil bening berisi dugaan narkotika jenis sabu dengan berat 1,42 gram dan satu buah plastik klip besar bening yang juga berisi dugaan sabu.


Aipda Indo Siahaan menjelaskan bahwa kemasan narkotika yang ditemukan menunjukkan pola distribusi yang sistematis. "Kemasan dalam plastik klip kecil menunjukkan bahwa tersangka menjual sabu dalam bentuk eceran kepada pengguna. Ini adalah modus operandi khas bandar narkoba di kawasan lokalisasi," ucapnya.


Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru milik tersangka yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan yang lebih besar. Handphone ini akan menjadi kunci untuk mengungkap jejak digital komunikasi dengan pemasok maupun pembeli.


"Pengalaman dalam menangani kasus narkoba membuat kami tahu bahwa handphone adalah barang bukti yang sangat penting. Dari sini kami bisa melacak jejak komunikasi dan pola transaksi tersangka," tegas Aipda Andi Nainggolan.


Aipda Franky Manurung menekankan bahwa keberhasilan operasi ini juga didukung oleh kerjasama tim yang solid. "Koordinasi yang baik antara Kanit Reskrim dengan anggota menjadi kunci sukses. Pengalaman beliau sangat membantu dalam mengarahkan strategi operasi," ungkapnya.


Kasat Narkoba menegaskan bahwa penempatan mantan personel Sat Narkoba di polsek-polsek merupakan strategi jitu untuk memperkuat kemampuan anti narkoba di tingkat grassroot. "Dengan menempatkan personel berpengalaman seperti IPDA Sugeng Suratman di polsek, kami dapat menjangkau lebih banyak wilayah dengan kualitas penanganan yang sama tingginya," tegas AKP Henry Salamat Sirait.


Tersangka Muhammad Rijal alias Kapten kini telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.


"Pesan kami kepada para bandar narkoba: di manapun kalian bersembunyi, termasuk di lokalisasi, kami memiliki personel berpengalaman yang siap memburu kalian hingga tuntas," pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.(Real)

Posting Komentar

0 Komentar