Marak Penjualan Rokok Ilegal di Kerasaan dan Perdagangan, Diduga Disalurkan Oknum TNI

Marak Penjualan Rokok Ilegal di Kerasaan dan Perdagangan, Diduga Disalurkan Oknum TNI


Simalungun, BNF News | Rabu, 24 Juli 2025.

Peredaran rokok ilegal kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, dan wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi maupun dengan pita cukai palsu ditemukan beredar secara bebas di warung dan toko eceran setempat.


Hasil investigasi BNF News dan penelusuran dari sejumlah warga serta sumber terpercaya mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota TNI sebagai penyalur utama rokok ilegal kepada para pedagang kecil di kawasan tersebut.


“Rokok-rokok ini dijual dengan harga jauh lebih murah karena tidak dikenakan cukai. Kami mendengar kabar adanya keterlibatan aparat. Kalau dibiarkan, negara jelas sangat dirugikan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga memicu persaingan usaha yang tidak sehat di pasar. Produk tanpa izin resmi juga tidak menjamin standar kualitas dan kesehatan bagi para konsumennya.


Warga dan tokoh masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, Kepolisian, serta institusi militer, agar segera melakukan penyelidikan serius dan menindak tegas pelaku distribusi rokok ilegal, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.


“Kami minta aparat jangan tutup mata. Penegakan hukum harus berlaku untuk siapa saja, termasuk jika terbukti ada oknum aparat yang terlibat. Negara tidak boleh dirugikan lebih jauh,” ujar seorang tokoh masyarakat di Kerasaan.


Praktik peredaran rokok ilegal yang semakin terbuka ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dari semua pihak terkait. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk mengamankan pendapatan negara dan menjaga iklim usaha yang sehat di wilayah Simalungun.

(Pristiwadi)

Posting Komentar

0 Komentar