Langkah Strategis PJS : Daftar Konstituen Dewan Pers 2025, Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Langkah Strategis PJS : Daftar Konstituen Dewan Pers 2025, Wujudkan Jurnalisme Berkualitas




PJS Majukan Langkah Besar: Daftar sebagai Calon Konstituen Dewan Pers 2025, Wujud Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Wartawan





Jakarta | BNF. News - Dalam langkah monumental menuju pengakuan resmi, Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Dokumen penting ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, pada Selasa (29/7/2025).


Mahmud didampingi oleh tim kuat yang terdiri dari Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, dan Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti. Surat resmi DPP PJS bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025, yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, menjadi kunci awal dalam proses pendaftaran ini. Dokumen awal yang diserahkan mencakup fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS, salinan SK Kementerian Hukum dan HAM, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS, struktur organisasi DPP PJS, serta Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.


Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mahmud Marhaba menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008. "Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers," ujarnya dengan penuh harapan.


Yogi Hadi Ismanto, MH, dari Dewan Pers, menyambut baik inisiatif PJS ini. "Langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen. Saya mendukung rencana pendaftaran ini, dan keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers," katanya.


Dengan keberadaan di 27 provinsi dan 1.200 anggota aktif, PJS telah menunjukkan dedikasi kuat terhadap peningkatan profesionalisme wartawan. 164 wartawan telah memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi PJS. Mahmud berharap Dewan Pers dapat mempertimbangkan secara objektif upaya dan kontribusi PJS.


"Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional melalui UKW di setiap daerah, sesuai visi organisasi kami," pungkas Mahmud dengan optimisme tinggi melalui Chat Whatsap di Group DPD Sumut.


(BNF/Yasmend)

Posting Komentar

0 Komentar