Dugaan Penimbunan Solar Ilegal di Pondok Batu Terungkap, Warga Desak Penindakan Tegas

Dugaan Penimbunan Solar Ilegal di Pondok Batu Terungkap, Warga Desak Penindakan Tegas

 



Tapteng,BNF.News – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mencuat ke publik. Aktivitas mencurigakan ini terendus setelah sejumlah media lokal melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan dan distribusi BBM tanpa izin.


Informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan menyebutkan, solar ilegal tersebut diangkut menggunakan kapal kecil (spicboat) yang bersandar di Tangkahan Ikan, lalu dijual secara langsung kepada kapal-kapal nelayan di sekitar kawasan tersebut. Dalam proses distribusinya, diduga digunakan kapal stempel yang memuat BBM dalam jumlah besar di dalam tandon. Selanjutnya, bahan bakar ini diturunkan dan disuling secara sembunyi-sembunyi di sekitar tangkahan.


Warga Kelurahan Pondok Batu dan sekitarnya mengaku sudah lama mencurigai aktivitas tersebut. Mereka menilai praktik itu tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan distribusi energi, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi.


“Kami sering melihat kegiatan bongkar muat BBM di sini, tapi hari ini kebetulan mereka tidak tampak di lokasi,” ujar seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.


Sejumlah warga Kecamatan Sarudik kini mendesak aparat penegak hukum, terutama Kepolisian Air dan Udara (Polairud), serta pemerintah daerah dan pusat untuk turun tangan. Mereka berharap agar penindakan dilakukan secara serius dan menyeluruh, mengingat potensi kerugian negara serta risiko kecelakaan akibat penanganan BBM yang tidak memenuhi standar keamanan.


“Ini bukan sekadar masalah ilegal, tapi juga soal keselamatan warga. Kami mendesak pihak berwenang menindak tegas pelaku-pelaku penimbunan BBM ini,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat maupun instansi terkait mengenai dugaan praktik penimbunan tersebut. Masyarakat berharap tindakan nyata segera dilakukan agar praktik serupa tidak semakin meluas dan menjadi ancaman bagi keamanan energi nasional.


(BNF.News/Atulee)

Posting Komentar

0 Komentar