Tapanuli Tengah |bnfnews.com - Otoli Halawa, pemilik sah mobil Sigra, melaporkan kasus penggelapan yang dilakukan oleh inisial AR ke Polsek Sibabangun, Polres Tapteng Pada Selasa (03/6/2025). AR diduga telah meminjam mobil tersebut dengan perjanjian sewa Rp 7,5 juta per bulan, namun tidak mengembalikan mobil tersebut.
Saat awak media melakukan konfirmasi dengan pemilik mobil, ia menerangkan bahwa Mobil Sigra milik Otoli Halawa diambil oleh AR pada hari Rabu 08 Januari 2025 dengan perjanjian sewa. Namun, setelah beberapa bulan, AR tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut meskipun telah dilakukan komunikasi beberapa kali. AR memberikan berbagai alasan, termasuk klaim bahwa mobil sedang digunakan oleh mertua rekannya.
Awal mobil diambil oleh inisial AR, tapi Otoli Halawa meminta kembali kepada AR dengan alasan tidak ada kabar. Sehingga terjadi Kasus penggelapan ini terjadi di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Dari kejadian tersebut AR diduga telah menggelapkan mobil Sigra milik Otoli Halawa dan tidak mengembalikan mobil tersebut meskipun telah berjanji. Otoli Halawa merasa dirugikan karena telah membayar kredit mobil selama 4 tahun dengan total Rp 4 jutaan per bulan.
Sedangkan perjanjian yang di sepakati saat AR meminjam mobil Sigra langsung dirumah pemilik yang sebelumnya AR terus membukjuk otoli dengan perjanjian sewa Rp 7,5 juta per bulan. Dengan berjalan satu bulan kemudian Otoli Halawa berubah pikiran melakukan komunikasi dengan AR beberapa kali untuk meminta mobilnya kembali, namun AR selalu memberikan alasan dan tidak mengembalikan mobil tersebut.
Enam bulan kurang lebih tak ada sama sekali dan resmi mobil saya telah hilang dan berkali-kali meminta pertanggungjawaban inisial AR namun AR tak menghiraukan seakan sepele bahkan lebih Naasnya didepan aparat penegak hukum AR ini membuat janji akan bertanggung jawab dan meminta tegang waktu namun sayang tak ia tempati sesuai permintaannya, biarpun sebelumnya saya sudah bolak balik dengan etika baik namun sama tak di indahkan.
Dengan tak ada jalan lain dan saya merasa sangat dirugikan. Otoli Halawa melaporkan kasus penggelapan ke Polsek Sibabangun walaupun dulunyabadandua unit dan yang satu unit sudah di dapat pihak kepolisian yaitu mobil Avanza, di Siantar dan mengembalikannya kepada pemiliknya. Akan tetapi Mobil Sigra milik saya hingga hari ini belum ditemukan itu yang saya tindak lanjut.
Dengan laporan ini, Otoli Halawa berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus penggelapan ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada AR. Otoli Halawa juga berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.
(Yas)
0 Komentar