Edi TrionoTerpilih sebagai Ketua DPD PJS Sumsel Periode 2025-2030 Secara Aklamasi

Edi TrionoTerpilih sebagai Ketua DPD PJS Sumsel Periode 2025-2030 Secara Aklamasi



PALEMBANG |bnfnews.com  -   Momentum bersejarah tercipta bagi jurnalis siber di Sumatera Selatan dengan terpilihnya Edi Triono sebagai Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Selatan untuk periode 2025-2030. Pemilihan ini dilakukan melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar di Aula Gedung DPD RI Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (16/6/2025).


Dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) ini dihadiri oleh para pengurus DPC se-Sumsel, Edi Triono terpilih secara aklamasi setelah Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, mengambil langkah strategis dengan menggelar forum internal bersama para Ketua dan Sekretaris DPC se-Sumsel. Hasilnya, Edi Triono muncul sebagai calon tunggal dan disepakati sebagai Ketua DPD PJS Sumsel.


Dalam sambutan perdananya, Edi Triono menyampaikan rasa syukur serta rasa berterimakasih atas amanah yang diberikan dan berkomitmen menjadikan DPD PJS Sumsel sebagai wadah solidaritas jurnalis tanpa sekat. 


Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi produktif antara DPD PJS dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat guna mewujudkan Jurnalis yang Profesional. 


"Ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar. Mari kita jaga marwah profesi jurnalistik, perjuangkan kesejahteraan wartawan, serta dorong pendidikan dan regenerasi dalam tubuh organisasi," tegas Edi.


Mahmud Marhaba, Ketua Umum DPP PJS, turut memberikan arahan dan memberikan motivasi kepada seluruh anggota. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas diri sebagai wartawan profesional dan optimistis bahwa DPD PJS Sumsel akan semakin solid di bawah kepemimpinan Edi Triono.


Acara Musdalub sekaligus pelantikan pengurus ini ditutup dengan penyerahan selempang HUT PJS ke-3 oleh Ketua Umum kepada Ketua DPD terpilih.


Acara ini terlaksana dengan penuh hikmah dan diwarnai dengan meriah juga menorehkan kesan-kesan luar biasa. 


(Yasiduhu Mendrofa)

Posting Komentar

0 Komentar