Aliansi Masyarakat Siantar Desak Pengusutan Serius Hilangnya IPTU Tomi Marbun di Papua Barat

Aliansi Masyarakat Siantar Desak Pengusutan Serius Hilangnya IPTU Tomi Marbun di Papua Barat




Pematangsiantar, 23 Juni 2025 , bnfnews.com — Seratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Siantar melakukan aksi damai di depan Mapolres Pematangsiantar, Senin (23/6). Aksi ini bertajuk #SaveIPTU Tomi Marbun, menyuarakan tuntutan agar pengusutan terhadap hilangnya IPTU Tomi Samuel Marbun saat bertugas di Papua Barat dapat ditindaklanjuti secara serius oleh institusi Polri.


Massa aksi memulai perjalanan dari kediaman IPTU Tomi Marbun di Jalan Dalil Tani, Kecamatan Siantar Timur, dan berjalan kaki menuju Mapolres Pematangsiantar. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan: "SAVE IPTU TOMI MARBUN", "Hilang atau Dihilangkan", serta "Berkorban Demi Polri atau Dikorbankan oleh Oknum?".


Adik kandung IPTU Tomi, Munteri Marbun, menjadi juru bicara keluarga dalam aksi tersebut. Ia menyampaikan bahwa ada banyak kejanggalan dalam kronologi hilangnya abangnya yang hingga kini belum ditemukan sejak 18 Desember 2024. "Lebih dari enam bulan, keberadaan abang saya masih misterius. Kami menilai tidak ada upaya serius dari aparat dalam pencarian," ujarnya geram.


Munteri juga menyebut keluarga telah melakukan berbagai langkah, termasuk menyurati DPR RI, Kapolri, Kompolnas, hingga Komnas HAM. Namun hingga kini, belum ada hasil yang konkret. "Kami minta semua jajaran yang terlibat, dari Kapolres Teluk Bintuni hingga tim reskrimnya, diperiksa untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi," tegasnya.


Berdasarkan data yang disampaikan keluarga, IPTU Tomi Marbun ditugaskan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/612/XII/2024/Bagops, tertanggal 2 Desember 2024. Ia diperintahkan oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. Choiruddin Wachid, untuk membentuk Tim Penanggulangan KKB tanpa bantuan Brimob atau TNI.


Hal lain yang mengundang pertanyaan adalah permintaan lisan kepada IPTU Tomi untuk menyewa mobil Hilux dengan dana pribadi sebesar Rp30 juta, yang tidak diganti institusi. Ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran prosedur dan penelantaran personel.


Pada 15 Desember 2024 malam, IPTU Tomi berangkat membawa perlengkapan lengkap, termasuk senjata laras panjang dan pendek serta rompi taktis. Ia bergerak dari rumah Bripka Rolando Manggapouw menuju lokasi operasi. Pada 17 Desember, tim mencapai titik ambush melalui jalur hutan.


Tanggal 18 Desember 2024, sekitar pukul 08.00-10.00 WIT, tim melakukan penyeberangan sungai menuju zona merah. Sekitar pukul 12.00 WIT, keluarga menerima informasi simpang siur dari berbagai sumber. Wakapolres menyebut korban hilang karena longboat terbalik, Kapolres mengatakan korban terpeleset, dan Bripka Rolando mengaku melihat IPTU Tomi hanyut setelah berdiri di tengah sungai.


Informasi yang saling bertentangan ini memperkuat dugaan keluarga bahwa ada ketidakberesan dalam operasi maupun pelaporan hilangnya IPTU Tomi. Mereka mempertanyakan integritas dan kejujuran pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.


Pencarian terhadap IPTU Tomi baru dilakukan pada 19 Desember 2024, sehari setelah peristiwa, dan berdasarkan surat perintah Sprin/637/XII/2024/Bagops. Tidak ada tindakan darurat saat kejadian. Upaya pencarian berlanjut hingga 31 Desember 2024 namun tidak membuahkan hasil.


Keluarga menilai penundaan pencarian dan minimnya transparansi dalam operasi menjadi bukti lemahnya penanganan internal. Dugaan penghalangan pencarian oleh pihak tertentu pun mulai mengemuka, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di Polres Teluk Bintuni.


Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, menerima aspirasi massa dengan sikap terbuka. “Aspirasi masyarakat ini akan kami teruskan ke pimpinan di atas. IPTU Tomi adalah adik dan junior saya, dan saya berharap semuanya tertib serta berjalan damai,” ucapnya.


Sebagai penutup aksi, massa menyalakan seribu lilin di depan Mapolres Pematangsiantar. Cahaya lilin menjadi simbol harapan dan damai, sekaligus bentuk doa bersama agar IPTU Tomi Marbun dapat segera ditemukan dan kebenaran kasus ini bisa terungkap secara transparan. ( Tim )

Posting Komentar

0 Komentar